Nelayan Aceh, sepertihalnya nelayan-nelayan di daerah lain baik di Indonesia maupun di luar negri umumnya memiliki ekonomi yang rapuh. Dengan kondisi ekonomi yang sedemikian rupa, nelayan tidak punya pilihan untuk tidak menangkap ikan, dimana selama ini yang disalahkan adalah para nelayan yang melakukan penangkapan bukan perusahaan penjual ataupun konsumen.
Penangkapan ikan hiu yang berlangsung di aceh merupakan salah satu contohnya, dimana harga ikan hiu yang stabil dan tinggi menjadikan hiu sebagai komuditi utama beberapa nelayan. Dalam proses penjualan ikan, para nelayan hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit jika dibandingkan dengan perusahan-perusahaan yang menjual sirip ikan hiu tersebut.
Apabila proses ini terus dilanjutkan maka tidak tertutup kemungkinan bahwa hiu akan punah dari perairan Aceh. Hal tersebut didukung dengan kurangnya informasi yang didapatkan oleh nelayan tentang Hiu yang ditangkap (seperti; masa reproduksi, Ukuran ikan layak tangkap dan jenis kelamin hiu).
Untuk mencegah terjadinya kepunahan hiu, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mensosialisasikan jenis dan ukuran hiu yang layak tangkap sehingga kegiatan penangkapan hiu yang tidak sesuai dapat ditekan dan kepunahan hiu dapat mencegah.
Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan keberlangsungan spesies hiu akan terus ada dan hal tersebut menjadikan nelayan tetap dapat menangkap hiu seperti biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar